Visi
Pengertian Visi menurut Undang-Undang 25 tahun 2004 pasal 1 angka 12 adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Hal ini berarti bahwa visi yang tercantum dalam RPJMD Kota Malang harus dicapai pada tahun 2018. Selanjutnya pada pasal 5 ayat (2) disebutkan bahwa RPJM Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional. Oleh karenanya, maka perumusan visi, misi dan program dalam RPJMD Kota Malang ini 2013-2018 tidak hanya berasal dari visi, misi dan program Kepala Daerah saja, namun sudah dilakukan beberapa penyesuaian dari semua acuan dimaksud.
“MENJADIKAN KOTA MALANG SEBAGAI KOTA BERMARTABAT”
Selain Visi tersebut di atas, hal lain yang tak kalah pentingnya adalah ditentukannya Peduli Wong Cilik sebagai SEMANGAT dari pembangunan Kota Malang periode 2013-2018. Sebagai semangat, kepedulian terhadap wong cilik menjadi jiwa dari pencapaian visi. Hal ini berarti bahwa seluruh aktivitas dan program pembangunan di Kota Malang harus benar-benar membawa kemaslahatan bagi wong cilik. Dan seluruh hasil pembangunan di Kota Malang harus dapat dinikmati oleh wong cilik yang notabene adalah rakyat kecil yang mayoritas jumlahnya di Kota Malang
Istilah MARTABAT adalah istilah yang menunjuk pada harga diri kemanusiaan, yang memiliki arti kemuliaan. Sehingga, dengan visi ‘Menjadikan Kota Malang sebagai Kota BERMARTABAT’ diharapkan dapat terwujud suatu kondisi kemuliaan bagi Kota Malang dan seluruh masyarakatnya. Hal ini adalah penerjemahan langsung dari konsep Islam mengenai baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur (negeri yang makmur yang diridhoi oleh Allah SWT).
Untuk dapat disebut sebagai Kota BERMARTABAT, maka akan diwujudkan Kota Malang yang aman, tertib, bersih, dan asri, dimana masyarakat Kota Malang adalah masyarakat yang mandiri, makmur, sejahtera, terdidik dan berbudaya, serta memiliki nilai religiusitas yang tinggi dilandasi dengan sikap toleransi terhadap perbedaan-perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat, dengan Pemerintah Kota Malang yang bersih dari KKN dan sungguh-sungguh melayani masyarakat. Sehingga, Kota Malang secara umum akan memiliki keunggulan-keunggulan dan berdaya saing tinggi untuk dapat menempatkan diri sebagai kota yang terkemuka dengan berbagai prestasi di berbagai bidang.
Selain itu, visi BERMARTABAT dapat menjadi akronim dari beberapa prioritas pembangunan yang menunjuk pada kondisi-kondisi yang hendak diwujudkan sepanjang periode 2013-2018, yakni: BERsih, Makmur, Adil, Religius-toleran, Terkemuka, Aman, Berbudaya, Asri, dan Terdidik.
Masing-masing akronim dari BERMARTABAT tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:
Bersih, Kota Malang yang bersih adalah harapan seluruh warga Kota Malang. Lingkungan kota yang bebas dari tumpukan sampah dan limbah adalah kondisi yang diharapkan dalam pembangunan Kota Malang sepanjang periode 2013-2018. Selain itu, bersih juga harus menjadi ciri dari penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintahan yang bersih (clean governance) harus diciptakan agar kepentingan masyarakat dapat terlayani dengan sebaik-baiknya.
Makmur, Masyarakat yang makmur adalah cita-cita yang dipercayakan kepada pemerintah untuk diwujudkan melalui serangkaian kewenangan yang dipunyai pemerintah. Kondisi makmur di Kota Malang tercapai jika seluruh masyarakat Malang dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka secara layak sesuai dengan strata sosial masing-masing. Dalam kaitannya dengan upaya mencapai kemakmuran, kemandirian adalah hal penting. Masyarakat makmur yang dibangun di atas pondasi kemandirian merupakan kondisi yang hendak diwujudkan dalam periode pembangunan Kota Malang 2013 – 2018.
Adil, Terciptanya kondisi yang adil di segala bidang kehidupan adalah harapan seluruh masyarakat Kota Malang. Adil diartikan sebagai diberikannya hak bagi siapapun yang telah melaksanakan kewajiban mereka. Selain itu, adil juga berarti kesetaraan posisi semua warga masyarakat dalam hukum dan penyelenggaraan pemerintahan. Adil juga dimaksudkan sebagai pemerataan distribusi hasil pembangunan daerah. Untuk mewujudkan keadilan di tengah-tengah masyarakat, Pemerintah Kota Malang juga akan menjalankan tugas dan fungsinya dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan.
Religius-toleran, Terwujudnya masyarakat yang religius dan toleran adalah kondisi yang harus terwujudkan sepanjang 2013-2018. Dalam masyarakat yang religius dan toleran, semua warga masyarakat mengamalkan ajaran agama masing-masing ke dalam bentuk cara berpikir, bersikap, dan berbuat. Apapun bentuk perbedaan di kalangan masyarakat dihargai dan dijadikan sebagai faktor pendukung pembangunan daerah. Sehingga, dengan pemahaman religius yang toleran, tidak akan ada konflik dan pertikaian antar masyarakat yang berlandaskan perbedaan SARA di Kota Malang.
Terkemuka, Kota Malang yang terkemuka dibandingkan dengan kota-kota lain di Indonesia merupakan kondisi yang hendak diwujudkan. Terkemuka dalam hal ini diartikan sebagai pencapaian prestasi yang diperoleh melalui kerja keras sehingga diakui oleh dunia luas. Kota Malang selama lima tahun ke depan diharapkan memiliki banyak prestasi, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional. Terkemuka juga dapat juga berarti kepeloporan. Sehingga, seluruh masyarakat Kota Malang diharapkan tampil menjadi pelopor pembangunan di lingkup wilayah masing-masing.
Aman, Situasi kota yang aman dan tertib merupakan kondisi yang mutlak diperlukan oleh masyarakat. Situasi aman berarti bahwa masyarakat Kota Malang terbebas dari segala gangguan, baik berupa fisik maupun non-fisik, yang mengancam ketentraman kehidupan dan aktivitas masyarakat. Sehingga situasi masyarakat akan kondusif untuk turut serta mendukung jalannya pembangunan. Untuk menjamin situasi aman bagi masyarakat ini, Pemerintah Kota Malang akan mewujudkan ketertiban masyarakat. Untuk itu, kondisi pemerintahan yang aman dan stabil juga akan diwujudkan demi suksesnya pembangunan di Kota Malang.
Berbudaya, Masyarakat Kota Malang yang berbudaya merupakan kondisi dimana nilai-nilai adiluhung dipertunjukkan dalam sifat, sikap, tindakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari di semua tempat. Masyarakat menjunjung tinggi kesantunan, kesopanan, nilai-nilai sosial, dan adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku berbudaya juga ditunjukkan melalui pelestarian tradisi kebudayaan warisan masa terdahulu dengan merevitalisasi makna-maknanya untuk diterapkan di masa sekarang dan masa yang akan datang.
Asri, Kota Malang yang asri adalah dambaan masyarakat. Keasrian, keindahan, kesegaran, dan kebersihan lingkungan kota adalah karunia Tuhan bagi Kota Malang. Namun, keasrian Kota Malang makin lama makin pudar akibat pembangunan kota yang tidak memperhatikan aspek lingkungan. Maka, Kota Malang dalam lima tahun ke depan harus kembali asri, bersih, segar, dan indah. Sehingga, segala pembangunan Kota Malang, baik fisik maupun non-fisik, diharuskan untuk menjadikan aspek kelestarian lingkungan sebagai pertimbangan utama. Hal ini harus dapat diwujudkan dengan partisipasi nyata dari seluruh masyarakat, tanpa kecuali.
Terdidik, Terdidik adalah kondisi dimana semua masyarakat mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan peraturan perundangan. Amanat Undang-Undang nomer 12 tahun 2012 mewajibkan tingkat pendidikan dasar 12 tahun bagi seluruh warga negara Indonesia. Selain itu, diharapkan masyarakat akan mendapatkan pendidikan dan ketrampilan yang sesuai dengan pilihan hidup dan profesi masing-masing. Masyarakat yang terdidik akan senantiasa tergerak untuk membangun Kota Malang bersama dengan Pemerintah Kota Malang.
Misi
Dalam rangka mewujudkan visi sebagaimana tersebut di atas, maka misi pembangunan dalam Kota Malang Tahun 2013-2018 adalah sebagai berikut :
MENCIPTAKAN MASYARAKAT YANG MAKMUR, BERBUDAYA DAN TERDIDIK BERDASARKAN NILAI-NILAI SPIRITUAL YANG AGAMIS, TOLERAN DAN SETARA.
(Visi: berbudaya, religius-toleran, terdidik dan aman)
Pada misi ini, pembangunan akan diarahkan untuk mengantarkan masyarakat Kota Malang menuju kesejahteraan yang terdistribusi secara merata. Kondisi ini ditandai dengan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya angka pengangguran dan berkurangnya masyarakat miskin di Kota Malang.
Selain itu, misi ini juga akan mengantarkan masyarakat pada kondisi yang semakin berbudaya, dengan nilai-nilai religius-toleran yang ditandai dengan semakin meningkatnya pemahaman akan nilai-nilai tradisi, nilai-nilai agama, saling menghormati perbedaan, dan tidak adanya konflik dan kekerasan atas nama SARA di Kota Malang.
Dengan demikian, kondisi masyarakat diharapkan akan tertib dan aman, yang ditandai dengan minimnya angka kriminalitas, dan semakin terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Misi ini juga akan mendorong keberlangsungan pendidikan di Kota Malang menjadi lebih baik. Pendidikan masyarakat secara formal maupun non-formal menjadi prioritas dalam misi ini. Peningkatan kondisi masyarakat terdidik di Kota Malang dilakukan dengan cara peningkatan kualitas pendidikan yang terjangkau sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan masyarakat. Model pendidikan non-formal yang dimiliki oleh sebagian kelompok masyarakat akan didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Malang. Kondisi ini bisa terwujud apabila didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai guna mengembangkan pendidikan yang baik dan berkualitas di Kota Malang.
MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK YANG ADIL, TERUKUR DAN AKUNTABEL. (Visi: adil, berbudaya, bersih)
Misi ini akan memberikan prioritas pada peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat Kota Malang. Pelayanan publik terutama pelayanan dasar, pelayanan umum dan pelayanan unggulan menjadi perhatian dalam misi ini. Pemerintah didorong untuk melakukan pelayanan yang maksimal dan profesional pada bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Dalam menjalankan pelayanan publik pemerintah harus senantiasa mengedepankan konsep adil sebagai landasan etik dalam melakukan setiap layanan kepada masyarakat.
Pelayanan kesehatan dan pendidikan diprioritaskan kepada wong cilik yang diimplementasikan dengan menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan pendidikan murah yang berkualitas. Kondisi ini ditandai dengan semakin mudahnya masyarakat mengakses layanan pendidikan dan kesehatan yang bermutu. Persoalan disparitas antara sekolah unggulan dan non unggulan juga menjadi perhatian serius dalam misi ini untuk diatasi.
Misi ini juga akan mendorong pemerintah menjalankan pelayanan publik yang bersih dan berbudaya. Kondisi ini diwujudkan dengan tidak adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam melakukan kerja pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dalam menjalankan pelayanan masyarakat, prosedur dan mekanisme yang ada senantiasa ditaati.
Misi ini diarahkan untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat dan akuntabel. Dalam menjalankan misi ini, Pemerintah Kota Malang akan mempermudah segala jenis pelayanan perijinan, baik ijin usaha, ijin kependudukan, ijin kepemilikan, ijin bangunan, dan sebagainya dengan senantiasa taat pada aturan-aturan yang berlaku.
Dalam menjalankan misi ini, aparatur pemerintah yang bersih adalah keharusan. Bersih di sini diartikan sebagai komitmen untuk bebas dari segala bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
MENGEMBANGKAN POTENSI DAERAH YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN YANG BERKESINAMBUNGAN, ADIL, DAN EKONOMIS.
(Visi: terkemuka, asri, makmur, adil, terdidik)
Misi ini diharapkan dapat mendorong pemerintah, masyarakat dan swasta untuk mengembangkan potensi Kota Malang, untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. Diharapkan, semakin tumbuh dan berkembangnya lapangan pekerjaan baru yang berkembang dari pengelolaan potensi daerah. Investasi-investasi bisnis distimulasi dan pemanfaatannya ditujukan untuk pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasilnya.
Misi ini juga memperhatikan potensi daerah yang berupa sumber daya manusia. Predikat sebagai Kota Pendidikan memiliki makna bahwa Kota Malang memiliki sumber daya manusia terdidik yang melimpah ruah yang siap untuk dikembangkan, tidak saja untuk mendukung pembangunan kota, namun juga untuk meningkatkan prestasi yang membanggakan Kota Malang, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Misi ini juga menekankan perlunya strategi pembangunan daerah yang tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Ke depan, diharapkan tidak terjadi kasus-kasus pelanggaran lingkungan, disertai dengan meningkatnya luas lahan yang berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan kawasan resapan air sebagai pencegahan terhadap bencana banjir. Strategi implementasi dari misi ini antara lain berupa penataan industri dan kawasan industri.
MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN MASYARAKAT KOTA MALANG SEHINGGA BISA BERSAING DI ERA GLOBAL.
(Visi: terkemuka, terdidik)
Misi ini secara spesifik memberikan prioritas pada peningkatan kualitas pendidikan Kota Malang. Pendidikan yang berkualitas, murah dan terjangkau oleh semua kalangan menjadi target dalam misi ini. Akan didorong pula ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai untuk pendidikan formal dan non-formal. Segala bentuk pendidikan yang mencerdaskan masyarakat, baik yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun oleh kelompok-kelompok masyarakat, akan didukung perkembangannya.
Melalui misi ini,diharapkan mampu diwujudkan iklim dan sistem pendidikan yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggung jawab, berketrampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas masyarakat Kota Malang. Dengan demikian Kota Malang bisa menjadi terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau serta menghasilkan out come yang mampu bersaing dalam menghadapi globalisasi.
Melalui misi ini, akan diwujudkan Kota Malang sebagai Kota Pendidikan Internasional. Lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan di semua jenjang akan didorong untuk meraih berbagai prestasi berskala internasional. Kota Malang didorong untuk memiliki pelayanan dan fasilitas pendidikan yang memadai untuk menjadi kota tujuan pendidikan internasional.
MENINGKATKAN KUALITAS KESEHATAN MASYARAKAT KOTA MALANG BAIK FISIK, MAUPUN MENTAL UNTUK MENJADI MASYARAKAT YANG PRODUKTIF.
(Visi: makmur, berbudaya, adil, religius-toleran)
Misi ini diarahkan pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Kota Malang, yang ditunjang dengan layanan kesehatan yang baik. Jaminan kesehatan diberikan bagi semua penduduk Kota Malang, terutama bagi wong cilik, dengan prosedur yang cepat dan mudah. Selain itu juga akan dilakukan peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan di masing-masing puskesmas dan puskesmas pembantu, pemerataan dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan mutu manajemen pelayanan kesehatan, serta ketersediaan obat-obatan yang cukup bagi warga miskin.
Misi ini juga diarahkan untuk peningkatan kualitas lingkungan sehat dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta mendorong pemberdayaan masyarakat yang dimulai dari lingkup masyarakat terkecil yakni keluarga. Dengan suasana dan kondisi keluarga yang sehat, produktivitas masyarakat di segala bidang akan meningkat.
Selain itu, misi ini juga mengarah pada terwujudnya kondisi sosial masyarakat yang sehat. Penyakit-penyakit sosial yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum akan ditanggulangi sesuai aturan yang berlaku, baik aturan sosial maupun aturan hukum. Perilaku masyarakat didorong untuk menjunjung tinggi tradisi-tradisi luhur dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat.
MEMBANGUN KOTA MALANG SEBAGAI KOTA TUJUAN WISATA YANG AMAN, NYAMAN, dan BERBUDAYA.
(Visi: aman, berbudaya, bersih, terkemuka, makmur dan asri)
Misi ini diarahkan untuk mendorong Kota Malang sebagai kota budaya yang modern. Nilai-nilai adiluhung tradisional dikembangkan dalam kehidupan masyarakat. Bentuk-bentuk kebudayaan tradisional dipelihara dan direvitalisasi. Lokasi-lokasi yang penuh dengan nilai sejarah dirawat, dikembangkan, dan dipadukan dengan pembangunan Kota Malang yang modern. Dengan demikian, Kota Malang akan menjadi kota tujuan wisata budaya modern. Sarana dan fasilitas rekreasi perkotaan diperluas, diperbaharui dan ditingkatkan agar menarik lebih banyak kunjungan wisatawan domestik dan manca negara. Investasi-investasi di sektor pariwisata akan distimulasi dan difasilitasi guna menambah daya tarik wisata di Kota Malang.
Misi ini juga mendorong untuk ditumbuhkannya rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan, melalui keamanan, kenyamanan, dan keasrian Kota Malang. Kesan negatif terhadap keamanan kota, semacam tindakan kriminalitas akan ditangani dengan serius. Melalui misi ini, upaya-upaya serius akan dilakukan agar berbagai persoalan yang membuat wisatawan tidak nyaman, semacam: kemacetan, tumpukan sampah, dan banjir, dapat diatasi dengan baik.
Melalui misi ini pula, pelaku usaha di bidang kepariwisataan dan kebudayaan daerah akan didorong untuk berkembang. Akan ditumbuhkan dan didukung penuh adanya industri-industri kreatif masyarakat sebagai pendamping sektor wisata, disinergikan dengan keberadaan industri perhotelan dan jasa pariwisata.
MENDORONG PELAKU EKONOMI SEKTOR INFORMAL AGAR LEBIH PRODUKTIF DAN KOMPETITIF.
(Visi: adil, terkemuka, makmur)
Misi ini diarahkan keberpihakan pemerintah pada pelaku ekonomi sektor informal Kota Malang agar mampu menghadapi persaingan global. Kebijakan sektor perekonomian akan diarahkan pada pemberdayaan dan penguatan pelaku ekonomi sektor informal. Hal ini ditandai oleh adanya pengembangan usaha kecil informal yang berbasis rumah tangga (home industry), penataan dan pengembangan usaha pedagang kaki lima, penataan dan pengembangan pedagang musiman, dan penguatan daya saing para pedagang keliling.
Dengan demikian pelaku ekonomi sektor informal di Kota Malang akan memiliki peluang usaha yang kian besar. Mereka sanggup bersaing dengan industri lain yang berkembang di Kota Malang. Pada prinsipnya misi ini diarahkan untuk mendorong pemerintah memperlakukan setiap pelaku ekonomi dan pelaku usaha baik besar maupun kecil pada posisi yang sama.
Selain itu, misi ini diarahkan pada pemberdayaan pelaku ekonomi sektor informal dengan memberikan berbagai pengetahuan yang dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka. Pemberdayaan ini dimaksudkan agar pelaku ekonomi sektor informal ini mampu mengembangkan usahanya menjadi lebih besar. Dengan demikian, mereka bisa bersanding dengan pelaku ekonomi formal di Kota Malang. Dengan demikian perekonomian pelaku ekonomi sektor informal ini menjadi semakin baik dan berkembang.
Dengan demikian, taraf hidup masyarakat semakin baik, dan kemakmuran masyarakat Malang akan bisa terwujud. Problem kemiskinan di Kota Malang bisa berkurang. IPM Kota Malang menjadi lebih baik, produktivitas masyarakat juga semakin tinggi. Hal ini akan berdampak pada peningkatan daya saing daerah.
MENDORONG PRODUKTIVITAS INDUSTRI DAN EKONOMI SKALA BESAR YANG BERDAYA SAING, ETIS DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN.
(Visi: bersih, berbudaya, makmur, terkemuka, asri, adil)
Salah satu penopang pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah tingginya aktivitas ekonomi yang digerakkan oleh industri berskala besar. Pemerintah Kota Malang harus memperhatikan usaha industri berskala besar yang telah ada dengan cara menciptakan iklim usaha yang sehat guna mendorong produktivitas serta daya saing pelaku usaha industri berskala besar. Pemerintah Kota Malang harus juga menjamin adanya rasa adil dalam menjalankan usaha ekonomi, baik terhadap pelaku industri berskala besar maupun kecil. Untuk itu juga, dibutuhkan tindakan yang bersih dari KKN dari aparatur pemerintah Kota Malang.
Misi ini mendorong pemerintah untuk pro-aktif terhadap investasi ekonomi berskala besar. Pemerintah Kota Malang diharapkan dapat terus mempromosikan potensi dan keunggulan-keunggulan daerah agar memiliki nilai tambah yang tinggi dengan dukungan industri berskala besar. Kebijakan pemerintah Kota Malang dalam berbagai bidang terkait diperlukan agar investor merasa nyaman dan aman melakukan investasi mereka ke Kota Malang.
Misi ini juga mengarahkan pada peningkatan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan kebersihan serta keasrian kota, utamanya oleh pelaku usaha industri berskala besar. Pendirian dan pengoperasian pabrik industri harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan kota. Pemerintah Kota Malang harus melakukan kontrol yang kuat terhadap dampak lingkungan yang diakibatkan oleh kalangan industri.
Misi ini mendorong agar dampak sosial dari industri-industri berskala besar dapat dikendalikan. Konflik industrial harus dideteksi, dimediasi, dan diselesaikan dengan cara yang baik dan sikap keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas. Tingginya arus urbanisasi sebagai akibat dari industri berskala besar harus dikelola menjadi potensi positif guna kemajuan Kota Malang.
MENGEMBANGKAN SISTEM TRANSPORTASI TERPADU DAN INFRASTRUKTUR YANG NYAMAN UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP MASYARAKAT.
(Visi: berbudaya, makmur, adil, terkemuka)
Kemajuan pembangunan kota ditambah dengan tingginya urbanisasi mengakibatkan problem transportasi di Kota Malang. Misi ini mendorong tersedianya sistem transportasi yang baik untuk menyelesaikan problematika transportasi tersebut, yang antara lain ditandai dengan penyediaan sarana dan prasarana jalan yang memadai, berkurangnya kemacetan, kelayakan fasilitas transportasi publik, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan pemanfaatan fasilitas umum di bidang transportasi perkotaan.
0 comments:
Post a Comment